Pemkab Mojokerto Kucurkan BK Desa Rp17,83 Miliar untuk Infrastruktur
MOJOKERTO, PANTAUATIM.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto mengalokasikan dana Bantuan Keuangan (BK) Bersifat Khusus kepada Desa sebesar Rp17,83 miliar pada Tahun Anggaran 2026. Alokasi anggaran tersebut ditujukan untuk membiayai 81 kegiatan pembangunan infrastruktur pedesaan guna meningkatkan jaringan konektivitas serta menggerakkan roda perekonomian masyarakat lokal di wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada Kamis (6/8/2026).
Ringkasan Fakta Utama
- Total Anggaran: Rp17,83 miliar dialokasikan untuk Bantuan Keuangan (BK) Bersifat Khusus Desa.
- Efisiensi Anggaran: Hasil verifikasi menghasilkan efisiensi sebesar Rp1,29 miliar dari pagu awal sebesar Rp19,12 miliar.
- Fokus Pembangunan: Jalan usaha tani, Tembok Penahan Tanah (TPT), serta jalan lingkungan desa.
- Desa Penerima Simbolis: Desa Kemasantani (Gondang), Desa Karangasem (Kutorejo), Desa Tawangsari (Trowulan), dan Desa Japan (Sooko).
Penguatan Infrastruktur Desa dan Akuntabilitas Tata Kelola
Bupati Mojokerto menyampaikan bahwa pengucuran Bantuan Keuangan Desa ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di tingkat tapak. Hasil proses verifikasi yang ketat mampu memangkas kebutuhan anggaran riil menjadi Rp17,83 miliar dari pagu awal Rp19,12 miliar, sehingga mencatatkan efisiensi anggaran daerah hingga Rp1,29 miliar.
Bupati Mojokerto menegaskan bahwa capaian efisiensi tersebut menjadi bukti nyata perbaikan tata kelola BK Desa yang semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada empat perwakilan desa, yakni Desa Kemasantani Kecamatan Gondang, Desa Karangasem Kecamatan Kutorejo, Desa Tawangsari Kecamatan Trowulan, dan Desa Japan Kecamatan Sooko.
Dana bantuan keuangan tersebut nantinya dimaksimalkan untuk proyek fisik strategis, antara lain pembangunan jalan usaha tani guna mempermudah mobilitas hasil pertanian warga, Tembok Penahan Tanah (TPT) untuk mencegah longsor di area permukiman, serta perbaikan jalan lingkungan desa. Kehadiran infrastruktur yang memadai diharapkan langsung berdampak pada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan warga pedesaan.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengimbau seluruh jajaran pemerintah desa agar mengawal pelaksanaan proyek infrastruktur ini sesuai aturan yang berlaku tanpa adanya praktik imbalan atau intervensi pihak luar. Pemkab Mojokerto berkomitmen untuk terus memantau pelaksanaan seluruh kegiatan fisik agar selesai tepat waktu dengan kualitas pengerjaan yang memenuhi standar teknis.
Sumber Referensi
Artikel ini disusun berdasarkan laporan dan data resmi dari Berita Jatim dan TIMES Indonesia.