Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, memperkuat validasi data melalui Program Perlindungan Sosial Digital agar bantuan sosial diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Menurut ANTARA, program tersebut telah menjangkau 1.004.298 kepala keluarga. Dalam proses pemutakhiran, ditemukan 219 ribu warga tidak ditemukan dan sekitar 26 ribu warga tercatat telah meninggal.
Data administratif, seperti NIK dan STNK, tidak selalu menggambarkan kondisi sosial ekonomi penerima. Petugas menemukan warga yang membutuhkan bantuan tetapi tercatat memiliki mobil, karena kendaraan itu berkaitan dengan pekerjaan sebagai pengemudi atau pencatatan STNK atas nama warga yang KTP-nya dipinjam.
Surabaya memadukan data digital dengan pengetahuan warga melalui musyawarah di tingkat lingkungan. Proses tersebut melibatkan perangkat pemerintah dan warga untuk membantu memverifikasi kondisi penerima berdasarkan keadaan nyata.
Dinas Sosial juga menyediakan mekanisme pengajuan sanggah bagi warga yang dinilai tidak layak berdasarkan data, tetapi secara faktual membutuhkan bantuan. Warga dapat mengajukan bukti, termasuk kondisi rumah, untuk memperbarui informasi dalam sistem. Pendampingan tetap diperlukan karena sebagian warga memiliki akses digital terbatas.
Badan Pusat Statistik mencatat jumlah penduduk miskin Surabaya pada Maret 2025 sebanyak 105,09 ribu orang atau 3,56 persen penduduk. Pemerintah pusat memperluas digitalisasi perlindungan sosial ke 258 kabupaten/kota hingga September 2026 dan menargetkan penerapannya secara nasional pada Oktober 2026.
Sumber Referensi
ANTARA News Jawa Timur: https://jatim.antaranews.com/berita/1104485/agar-perlindungan-tak-salah-alamat
