Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar Diskusi Kamis Manis Vol. 7 bertema Etik Ad Hoc dalam Pemilu 2024 pada Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini membahas refleksi penanganan dugaan pelanggaran etik oleh penyelenggara pemilu ad hoc.
Menurut sumber, diskusi tersebut dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB sebagai ruang untuk membahas pengalaman, persoalan, dan pembelajaran dari pelaksanaan Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Anwar Noris bertindak sebagai pengarah kegiatan. Diskusi menghadirkan komisioner Bawaslu Kabupaten Jember Devi Aulia Rahim sebagai narasumber.
Pembahasan melibatkan komisioner Bawaslu Kabupaten Bangkalan Mochammad Masyhuri dan komisioner Bawaslu Kabupaten Madiun Hendy Wicaksono sebagai penanggap. Komisioner Bawaslu Kabupaten Situbondo Fitriyanto memandu diskusi sebagai moderator.
Forum tersebut diharapkan menjadi bahan pembelajaran bagi jajaran pengawas pemilu untuk mengidentifikasi persoalan, memahami dinamika penanganan pelanggaran, serta memperkuat pemahaman mengenai etika penyelenggara pemilu ad hoc. Diskusi ini juga menjadi ruang berbagi pengetahuan dan pengalaman antarpengawas pemilu di Jawa Timur.
Sumber Referensi
https://blitar.bawaslu.go.id/berita/bawaslu-jatim-gelar-diskusi-kamis-manis-vol-7-refleksi-penanganan-pelanggaran-etik-ad-hoc
