Hukum – PantauJatim.com https://pantaujatim.com Lugas, Informatif, dan Tepercaya Sun, 18 Oct 2026 11:57:35 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.1.3 https://pantaujatim.com/wp-content/uploads/2026/03/cropped-LogoPantaujatim-32x32.png Hukum – PantauJatim.com https://pantaujatim.com 32 32 Pemkab Malang Rencanakan Pilkades Serentak 2027 di 310 Desa https://pantaujatim.com/pemkab-malang-rencanakan-pilkades-serentak-2027-di-310-desa/ https://pantaujatim.com/pemkab-malang-rencanakan-pilkades-serentak-2027-di-310-desa/#respond Sun, 18 Oct 2026 11:57:35 +0000 https://pantaujatim.com/pemkab-malang-rencanakan-pilkades-serentak-2027-di-310-desa/ .af-single-article .read-img,.af-single-article .post-thumbnail.full-width-image{background:#fff} .af-single-article .post-thumbnail.full-width-image img.wp-post-image{display:block;width:min(100%,760px);max-width:760px;height:auto;max-height:560px;object-fit:contain;margin-inline:auto;background:#fff} .entry-content.read-details figure.wp-block-image{width:100%;max-width:100%;margin:1.5rem auto;text-align:center} .entry-content.read-details figure.wp-block-image img{display:block;width:min(100%,760px);max-width:760px;height:auto;max-height:680px;object-fit:contain;margin-inline:auto} .entry-content.read-details figure.wp-block-image img[width][height]{max-width:760px} @media(max-width:600px){.af-single-article .post-thumbnail.full-width-image img.wp-post-image{max-height:420px}.entry-content.read-details figure.wp-block-image img{max-height:600px}}

Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, menyusun perencanaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Nurcahyo, mengatakan pembahasan saat ini mencakup rencana pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pernyataan itu disampaikan di Malang pada Minggu, 18 Oktober 2026.

Menurut Nurcahyo, pembentukan BPD akan menjadi tahap awal sebelum persiapan dan pelaksanaan Pilkades Serentak 2027. BPD kemudian bertugas membentuk panitia pilkades sebagaimana diatur dalam Pasal 32 huruf g Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Setelah panitia terbentuk, tahapan dilanjutkan dengan penetapan daftar pemilih sementara (DPS), daftar pemilih tetap (DPT), dan pemilihan calon kepala desa. Penetapan DPS dan DPT diproyeksikan mulai berlangsung pada April 2027.

Pilkades Serentak 2027 direncanakan berlangsung di 310 dari 378 desa di Kabupaten Malang. Sebanyak 68 desa tidak mengikuti pelaksanaan karena masa jabatan kepala desanya belum berakhir.

Penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting masih sebatas wacana. DPMD Kabupaten Malang menyatakan penerapannya bergantung pada kesiapan masing-masing desa dan sosialisasi kepada masyarakat pemilih.

Sumber Referensi

ANTARA News Jawa Timur: https://jatim.antaranews.com/berita/1108269/pemkab-malang-susun-perencanaan-pelaksanaan-pilkades-serentak-2027

Pemkab Malang Rencanakan Pilkades Serentak 2027 di 310 Desa
ANTARA/dok
]]>
https://pantaujatim.com/pemkab-malang-rencanakan-pilkades-serentak-2027-di-310-desa/feed/ 0
Kapolda Jatim Dorong Warga Jaga Kamtibmas melalui Semangat Jogo Omah https://pantaujatim.com/kapolda-jatim-dorong-warga-jaga-kamtibmas-melalui-semangat-jogo-omah/ https://pantaujatim.com/kapolda-jatim-dorong-warga-jaga-kamtibmas-melalui-semangat-jogo-omah/#respond Fri, 16 Oct 2026 13:02:18 +0000 https://pantaujatim.com/kapolda-jatim-dorong-warga-jaga-kamtibmas-melalui-semangat-jogo-omah/ .af-single-article .read-img,.af-single-article .post-thumbnail.full-width-image{background:#fff} .af-single-article .post-thumbnail.full-width-image img.wp-post-image{display:block;width:min(100%,760px);max-width:760px;height:auto;max-height:560px;object-fit:contain;margin-inline:auto;background:#fff} .entry-content.read-details figure.wp-block-image{width:100%;max-width:100%;margin:1.5rem auto;text-align:center} .entry-content.read-details figure.wp-block-image img{display:block;width:min(100%,760px);max-width:760px;height:auto;max-height:680px;object-fit:contain;margin-inline:auto} .entry-content.read-details figure.wp-block-image img[width][height]{max-width:760px} @media(max-width:600px){.af-single-article .post-thumbnail.full-width-image img.wp-post-image{max-height:420px}.entry-content.read-details figure.wp-block-image img{max-height:600px}}

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono mengajak masyarakat memperkuat sinergi dengan kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui semangat Jogo Omah.

Ajakan tersebut disampaikan Dekananto di Surabaya, Jumat (16/10/2026). Jogo Omah dimaknai sebagai ajakan menjaga keamanan bersama, mulai dari keluarga, lingkungan tempat tinggal, RT/RW, kecamatan, hingga seluruh wilayah Jawa Timur.

Dekananto meminta personel kepolisian meningkatkan kedekatan dengan masyarakat, memperbaiki kualitas pelayanan, serta menjaga integritas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Menurut dia, kehadiran polisi harus memberikan manfaat nyata melalui pendekatan bersahabat dan pelayanan yang sesuai kebutuhan warga.

Ia juga melarang personel melakukan pungutan liar atau pemaksaan saat bertugas. Setiap warga yang datang ke kantor polisi, kata dia, harus memperoleh pelayanan adil tanpa dibedakan berdasarkan penampilan maupun latar belakang.

Masyarakat dipersilakan menyampaikan kritik, masukan, dan keluhan, termasuk melalui media sosial. Dekananto menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan anggota kepolisian. Arahan itu sejalan dengan program Polisi Bersama Masyarakat serta instruksi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.

Sumber Referensi

ANTARA News Jawa Timur: https://jatim.antaranews.com/berita/1107673/kapolda-jatim-ajak-warga-jaga-kamtibmas-lewat-jogo-omah

Kapolda Jatim Dorong Warga Jaga Kamtibmas melalui Semangat Jogo Omah
ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim
]]>
https://pantaujatim.com/kapolda-jatim-dorong-warga-jaga-kamtibmas-melalui-semangat-jogo-omah/feed/ 0
Dinas ESDM Jatim dan Teknik Geologi UGM Koordinasikan Pengelolaan Air Tanah https://pantaujatim.com/dinas-esdm-jatim-dan-teknik-geologi-ugm-koordinasikan-pengelolaan-air-tanah/ https://pantaujatim.com/dinas-esdm-jatim-dan-teknik-geologi-ugm-koordinasikan-pengelolaan-air-tanah/#respond Fri, 16 Oct 2026 04:03:02 +0000 https://pantaujatim.com/dinas-esdm-jatim-dan-teknik-geologi-ugm-koordinasikan-pengelolaan-air-tanah/ .af-single-article .read-img,.af-single-article .post-thumbnail.full-width-image{background:#fff} .af-single-article .post-thumbnail.full-width-image img.wp-post-image{display:block;width:min(100%,760px);max-width:760px;height:auto;max-height:560px;object-fit:contain;margin-inline:auto;background:#fff} .entry-content.read-details figure.wp-block-image{width:100%;max-width:100%;margin:1.5rem auto;text-align:center} .entry-content.read-details figure.wp-block-image img{display:block;width:min(100%,760px);max-width:760px;height:auto;max-height:680px;object-fit:contain;margin-inline:auto} .entry-content.read-details figure.wp-block-image img[width][height]{max-width:760px} @media(max-width:600px){.af-single-article .post-thumbnail.full-width-image img.wp-post-image{max-height:420px}.entry-content.read-details figure.wp-block-image img{max-height:600px}}

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke Departemen Teknik Geologi Universitas Gadjah Mada.

Kunjungan tersebut membahas koordinasi pengelolaan air tanah.

Departemen Teknik Geologi UGM menjadi pihak yang dikunjungi dalam kegiatan koordinasi tersebut.

Sumber tidak mencantumkan waktu pelaksanaan, lokasi rinci, peserta, maupun hasil keputusan dari kunjungan kerja.

Informasi mengenai kegiatan ini disampaikan oleh Departemen Teknik Geologi UGM melalui laman resminya.

Sumber Referensi

Departemen Teknik Geologi UGM

Dinas ESDM Jatim dan Teknik Geologi UGM Koordinasikan Pengelolaan Air Tanah
Departemen Teknik Geologi UGM
]]>
https://pantaujatim.com/dinas-esdm-jatim-dan-teknik-geologi-ugm-koordinasikan-pengelolaan-air-tanah/feed/ 0
Pemprov Jatim Minta Kajian Sistem Informasi Transportasi Publik https://pantaujatim.com/pemprov-jatim-minta-kajian-sistem-informasi-transportasi-publik/ https://pantaujatim.com/pemprov-jatim-minta-kajian-sistem-informasi-transportasi-publik/#respond Fri, 16 Oct 2026 01:02:45 +0000 https://pantaujatim.com/pemprov-jatim-minta-kajian-sistem-informasi-transportasi-publik/ .af-single-article .read-img,.af-single-article .post-thumbnail.full-width-image{background:#fff} .af-single-article .post-thumbnail.full-width-image img.wp-post-image{display:block;width:min(100%,760px);max-width:760px;height:auto;max-height:560px;object-fit:contain;margin-inline:auto;background:#fff} .entry-content.read-details figure.wp-block-image{width:100%;max-width:100%;margin:1.5rem auto;text-align:center} .entry-content.read-details figure.wp-block-image img{display:block;width:min(100%,760px);max-width:760px;height:auto;max-height:680px;object-fit:contain;margin-inline:auto} .entry-content.read-details figure.wp-block-image img[width][height]{max-width:760px} @media(max-width:600px){.af-single-article .post-thumbnail.full-width-image img.wp-post-image{max-height:420px}.entry-content.read-details figure.wp-block-image img{max-height:600px}}

Pemerintah Provinsi Jawa Timur meminta pengkajian pembagian tugas dan tanggung jawab antarperangkat daerah dalam pengembangan serta pengelolaan Sistem Informasi Transportasi Publik.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyampaikan permintaan tersebut dalam pendapat gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Transportasi Publik Terintegrasi pada rapat paripurna DPRD Jawa Timur, Kamis (15/10/2026).

Menurut Emil, pembagian tanggung jawab perlu diperjelas karena sistem informasi tersebut merupakan sistem sektoral yang mendukung tugas perangkat daerah bidang perhubungan, sementara pengembangannya melibatkan perangkat daerah bidang komunikasi dan informatika.

Pemprov Jatim menilai kejelasan tanggung jawab pengampu layanan, dukungan teknis teknologi informasi, serta pengelolaan data diperlukan agar pelaksanaan sistem berjalan efektif.

Pemprov Jatim juga mengusulkan penguatan materi penyelenggaraan dan integrasi pelayanan dalam Raperda, termasuk memperjelas peran pemerintah provinsi dan pemangku kepentingan lainnya.

Selain itu, layanan Transjatim dan angkutan pengumpan diusulkan dicantumkan sebagai bagian dari keterpaduan moda transportasi darat yang dikelola pemerintah provinsi. Usulan tersebut ditujukan untuk memberikan kepastian hukum bagi keberlanjutan pengembangan kedua layanan.

Emil menyebut transportasi publik terintegrasi diperlukan untuk meningkatkan konektivitas masyarakat, keterjangkauan biaya perjalanan, keselamatan, dan kualitas pelayanan, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi.

Pemprov Jatim turut meminta penyempurnaan ketentuan sanksi administratif dalam Raperda, termasuk kejelasan mengenai subjek hukum, bentuk pelanggaran, dan jenis sanksi.

Sumber Referensi

ANTARA News Jawa Timur: https://jatim.antaranews.com/berita/1107233/pemprov-jatim-minta-kajian-sistem-informasi-transportasi-publik

Pemprov Jatim Minta Kajian Sistem Informasi Transportasi Publik
ANTARA/HO-DPRD Jawa Timur
]]>
https://pantaujatim.com/pemprov-jatim-minta-kajian-sistem-informasi-transportasi-publik/feed/ 0
Bawaslu Jatim Bahas Penanganan Pelanggaran Etik Ad Hoc Pemilu 2024 https://pantaujatim.com/bawaslu-jatim-bahas-penanganan-pelanggaran-etik-ad-hoc-pemilu-2024/ https://pantaujatim.com/bawaslu-jatim-bahas-penanganan-pelanggaran-etik-ad-hoc-pemilu-2024/#respond Thu, 15 Oct 2026 04:02:01 +0000 https://pantaujatim.com/bawaslu-jatim-bahas-penanganan-pelanggaran-etik-ad-hoc-pemilu-2024/ .af-single-article .read-img,.af-single-article .post-thumbnail.full-width-image{background:#fff} .af-single-article .post-thumbnail.full-width-image img.wp-post-image{display:block;width:min(100%,760px);max-width:760px;height:auto;max-height:560px;object-fit:contain;margin-inline:auto;background:#fff} .entry-content.read-details figure.wp-block-image{width:100%;max-width:100%;margin:1.5rem auto;text-align:center} .entry-content.read-details figure.wp-block-image img{display:block;width:auto;max-width:100%;height:auto;max-height:680px;object-fit:contain;margin-inline:auto} .entry-content.read-details figure.wp-block-image img[width][height]{max-width:min(480px,100%)} @media(max-width:600px){.af-single-article .post-thumbnail.full-width-image img.wp-post-image{max-height:420px}.entry-content.read-details figure.wp-block-image img{max-height:600px}}

Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar Diskusi Kamis Manis Vol. 7 bertema Etik Ad Hoc dalam Pemilu 2024 pada Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini membahas refleksi penanganan dugaan pelanggaran etik oleh penyelenggara pemilu ad hoc.

Menurut sumber, diskusi tersebut dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB sebagai ruang untuk membahas pengalaman, persoalan, dan pembelajaran dari pelaksanaan Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Anwar Noris bertindak sebagai pengarah kegiatan. Diskusi menghadirkan komisioner Bawaslu Kabupaten Jember Devi Aulia Rahim sebagai narasumber.

Pembahasan melibatkan komisioner Bawaslu Kabupaten Bangkalan Mochammad Masyhuri dan komisioner Bawaslu Kabupaten Madiun Hendy Wicaksono sebagai penanggap. Komisioner Bawaslu Kabupaten Situbondo Fitriyanto memandu diskusi sebagai moderator.

Forum tersebut diharapkan menjadi bahan pembelajaran bagi jajaran pengawas pemilu untuk mengidentifikasi persoalan, memahami dinamika penanganan pelanggaran, serta memperkuat pemahaman mengenai etika penyelenggara pemilu ad hoc. Diskusi ini juga menjadi ruang berbagi pengetahuan dan pengalaman antarpengawas pemilu di Jawa Timur.

Sumber Referensi

https://blitar.bawaslu.go.id/berita/bawaslu-jatim-gelar-diskusi-kamis-manis-vol-7-refleksi-penanganan-pelanggaran-etik-ad-hoc

Bawaslu Jatim Bahas Penanganan Pelanggaran Etik Ad Hoc Pemilu 2024
Tidak dicantumkan dalam sumber
]]>
https://pantaujatim.com/bawaslu-jatim-bahas-penanganan-pelanggaran-etik-ad-hoc-pemilu-2024/feed/ 0
BPK Jatim Terbitkan Buletin PIJAR Edisi V/2026 di Situs Resminya https://pantaujatim.com/bpk-jatim-terbitkan-buletin-pijar-edisi-v-2026-di-situs-resminya/ https://pantaujatim.com/bpk-jatim-terbitkan-buletin-pijar-edisi-v-2026-di-situs-resminya/#respond Thu, 15 Oct 2026 00:42:53 +0000 https://pantaujatim.com/bpk-jatim-terbitkan-buletin-pijar-edisi-v-2026-di-situs-resminya/ .af-single-article .read-img,.af-single-article .post-thumbnail.full-width-image{background:#fff} .af-single-article .post-thumbnail.full-width-image img.wp-post-image{display:block;width:min(100%,760px);max-width:760px;height:auto;max-height:560px;object-fit:contain;margin-inline:auto;background:#fff} .entry-content.read-details figure.wp-block-image{width:100%;max-width:100%;margin:1.5rem auto;text-align:center} .entry-content.read-details figure.wp-block-image img{display:block;width:auto;max-width:100%;height:auto;max-height:680px;object-fit:contain;margin-inline:auto} .entry-content.read-details figure.wp-block-image img[width][height]{max-width:min(480px,100%)} @media(max-width:600px){.af-single-article .post-thumbnail.full-width-image img.wp-post-image{max-height:420px}.entry-content.read-details figure.wp-block-image img{max-height:600px}}

BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur memublikasikan Buletin PIJAR Edisi V/2026 melalui situs resminya, jatim.bpk.go.id. Publikasi tersebut tercantum pada laman bertajuk “Buletin PIJAR Edisi V/2026” di bagian publikasi situs tersebut.

Berdasarkan halaman sumber, penerbit buletin adalah BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Edisi yang dipublikasikan adalah Edisi V tahun 2026, dan nama terbitannya adalah PIJAR.

Teks yang tersedia dari halaman sumber hanya memuat judul dan identitas laman. Isi, rubrik, dan topik pembahasan buletin tidak tercantum di dalamnya, sehingga tidak diuraikan dalam berita ini.

Waktu dan alasan penerbitan edisi ini juga tidak dijelaskan dalam sumber. Pembaca yang ingin mengetahui isi lengkap buletin dapat membuka laman resmi BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang dicantumkan di bawah.

Informasi dalam berita ini bersumber dari laman publikasi BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Rincian lain mengenai buletin perlu merujuk langsung pada dokumen atau keterangan resmi lembaga tersebut.

Sumber Referensi

BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, “Buletin PIJAR Edisi V/2026”: https://jatim.bpk.go.id/publikasi/buletin-pijar-edisi-v-2026/

BPK Jatim Terbitkan Buletin PIJAR Edisi V/2026 di Situs Resminya
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur (jatim.bpk.go.id)
]]>
https://pantaujatim.com/bpk-jatim-terbitkan-buletin-pijar-edisi-v-2026-di-situs-resminya/feed/ 0
BPK Jatim Memuat LKPD Kota Kediri Tahun 2025 dengan Opini WTP https://pantaujatim.com/bpk-jatim-memuat-lkpd-kota-kediri-tahun-2025-dengan-opini-wtp/ https://pantaujatim.com/bpk-jatim-memuat-lkpd-kota-kediri-tahun-2025-dengan-opini-wtp/#respond Tue, 13 Oct 2026 04:04:54 +0000 https://pantaujatim.com/bpk-jatim-memuat-lkpd-kota-kediri-tahun-2025-dengan-opini-wtp/ .af-single-article .read-img,.af-single-article .post-thumbnail.full-width-image{background:#fff} .af-single-article .post-thumbnail.full-width-image img.wp-post-image{display:block;width:min(100%,760px);max-width:760px;height:auto;max-height:560px;object-fit:contain;margin-inline:auto;background:#fff} .entry-content.read-details figure.wp-block-image{width:100%;max-width:100%;margin:1.5rem auto;text-align:center} .entry-content.read-details figure.wp-block-image img{display:block;width:auto;max-width:100%;height:auto;max-height:680px;object-fit:contain;margin-inline:auto} .entry-content.read-details figure.wp-block-image img[width][height]{max-width:min(480px,100%)} @media(max-width:600px){.af-single-article .post-thumbnail.full-width-image img.wp-post-image{max-height:420px}.entry-content.read-details figure.wp-block-image img{max-height:600px}}

Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Timur memuat informasi mengenai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kediri Tahun 2025 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Informasi tersebut tercantum dalam laman hasil pemeriksaan LKPD BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Sumber tidak memuat rincian waktu pemeriksaan, lokasi kegiatan, maupun pihak yang memberikan keterangan.

LKPD Kota Kediri Tahun 2025 menjadi objek informasi hasil pemeriksaan yang dipublikasikan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Opini yang tercantum pada judul publikasi tersebut adalah WTP.

Publikasi ini memberikan informasi mengenai hasil pemeriksaan atas LKPD Kota Kediri Tahun 2025 berdasarkan keterangan pada laman resmi BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Sumber Referensi

https://jatim.bpk.go.id/hasil-pemeriksaan/lhp-lkpd/lkpd-kota-kediri-tahun-2025-wtp/

BPK Jatim Memuat LKPD Kota Kediri Tahun 2025 dengan Opini WTP
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur
]]>
https://pantaujatim.com/bpk-jatim-memuat-lkpd-kota-kediri-tahun-2025-dengan-opini-wtp/feed/ 0
KI Dorong Keterbukaan Informasi pada HUT ke-81 Pemprov Jatim https://pantaujatim.com/ki-dorong-keterbukaan-informasi-pada-hut-ke-81-pemprov-jatim/ https://pantaujatim.com/ki-dorong-keterbukaan-informasi-pada-hut-ke-81-pemprov-jatim/#respond Mon, 12 Oct 2026 08:03:26 +0000 https://pantaujatim.com/ki-dorong-keterbukaan-informasi-pada-hut-ke-81-pemprov-jatim/ .af-single-article .read-img,.af-single-article .post-thumbnail.full-width-image{background:#fff} .af-single-article .post-thumbnail.full-width-image img.wp-post-image{display:block;width:min(100%,760px);max-width:760px;height:auto;max-height:560px;object-fit:contain;margin-inline:auto;background:#fff} .entry-content.read-details figure.wp-block-image{width:100%;max-width:100%;margin:1.5rem auto;text-align:center} .entry-content.read-details figure.wp-block-image img{display:block;width:auto;max-width:100%;height:auto;max-height:680px;object-fit:contain;margin-inline:auto} .entry-content.read-details figure.wp-block-image img[width][height]{max-width:min(480px,100%)} @media(max-width:600px){.af-single-article .post-thumbnail.full-width-image img.wp-post-image{max-height:420px}.entry-content.read-details figure.wp-block-image img{max-height:600px}}

Komisi Informasi (KI) mendorong keterbukaan informasi dalam momentum Hari Ulang Tahun ke-81 Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dorongan tersebut berkaitan dengan upaya mempermudah pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

KI menjadi pihak yang menyampaikan dorongan keterbukaan informasi tersebut, sedangkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi institusi yang memperingati hari ulang tahun ke-81.

Keterbukaan informasi didorong agar pelayanan publik dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat.

Informasi mengenai dorongan itu disampaikan dalam pemberitaan berjudul “HUT ke-81 Pemprov Jatim, KI Dorong Keterbukaan Informasi untuk Permudah Pelayanan Publik”.

Sumber Referensi

Times Indonesia: https://timesindonesia.co.id/peristiwa-daerah/612428/hut-ke81-pemprov-jatim-ki-dorong-keterbukaan-informasi-untuk-permudah-pelayanan-publik

KI Dorong Keterbukaan Informasi pada HUT ke-81 Pemprov Jatim
Times Indonesia
]]>
https://pantaujatim.com/ki-dorong-keterbukaan-informasi-pada-hut-ke-81-pemprov-jatim/feed/ 0
Jatim Pelajari Skema Dana Cadangan Pilkada Jawa Tengah https://pantaujatim.com/jatim-pelajari-skema-dana-cadangan-pilkada-jawa-tengah/ https://pantaujatim.com/jatim-pelajari-skema-dana-cadangan-pilkada-jawa-tengah/#respond Fri, 09 Oct 2026 04:01:45 +0000 https://pantaujatim.com/jatim-pelajari-skema-dana-cadangan-pilkada-jawa-tengah/ .af-single-article .read-img,.af-single-article .post-thumbnail.full-width-image{background:#fff} .af-single-article .post-thumbnail.full-width-image img.wp-post-image{display:block;width:min(100%,760px);max-width:760px;height:auto;max-height:560px;object-fit:contain;margin-inline:auto;background:#fff} .entry-content.read-details figure.wp-block-image{width:100%;max-width:100%;margin:1.5rem auto;text-align:center} .entry-content.read-details figure.wp-block-image img{display:block;width:auto;max-width:100%;height:auto;max-height:680px;object-fit:contain;margin-inline:auto} .entry-content.read-details figure.wp-block-image img[width][height]{max-width:min(480px,100%)} @media(max-width:600px){.af-single-article .post-thumbnail.full-width-image img.wp-post-image{max-height:420px}.entry-content.read-details figure.wp-block-image img{max-height:600px}}

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan rancangan peraturan daerah tentang dana cadangan untuk membiayai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Agus Cahyono menyampaikan hal itu saat rombongan Komisi A DPRD Jawa Timur bertemu jajaran Komisi A DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Rabu (8/10/2027). Kunjungan tersebut dilakukan untuk mempelajari kebijakan dana cadangan pilkada yang telah dikaji Jawa Tengah.

Menurut Agus, pencadangan dana diperlukan untuk mengantisipasi ketidakpastian kemampuan fiskal daerah dan mencegah lonjakan kebutuhan belanja dalam satu tahun anggaran. Bahan dari Jawa Tengah akan digunakan dalam penyusunan rancangan perda Jawa Timur.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah Juli Krisdianto mengatakan dana cadangan berfungsi menjamin ketersediaan pembiayaan pilkada. Perencanaan diperlukan karena jadwal pemilihan belum sepenuhnya pasti, apakah berlangsung pada 2029 atau bergeser menjadi 2031.

Juli menjelaskan, pembiayaan pilkada mencakup pemutakhiran data pemilih, pengadaan logistik, pemungutan dan penghitungan suara, pengawasan, serta penyelesaian sengketa hasil pemilihan.

Jawa Tengah telah menyepakati kebutuhan anggaran pilkada sebesar Rp1,1 triliun. Pencadangan direncanakan melalui APBD 2027 dan 2028, masing-masing Rp400 miliar. Jika pilkada berlangsung pada 2029, kekurangan Rp300 miliar akan dialokasikan untuk memenuhi total kebutuhan tersebut.

Sumber Referensi

DPRD Jawa Tengah: https://dprd.jatengprov.go.id/berita/jatim-kaji-dana-cadangan-pilkada-ke-jateng/

Jatim Pelajari Skema Dana Cadangan Pilkada Jawa Tengah
DPRD Jawa Tengah
]]>
https://pantaujatim.com/jatim-pelajari-skema-dana-cadangan-pilkada-jawa-tengah/feed/ 0
HUT IPPAT ke-39, Pengurus Daerah Sumenep IPPAT Teguhkan Komitmen Berikan Layanan Hukum bagi Masyarakat https://pantaujatim.com/hut-ippat-ke-39-pengurus-daerah-sumenep-ippat-teguhkan-komitmen-berikan-layanan-hukum-bagi-masyarakat/ https://pantaujatim.com/hut-ippat-ke-39-pengurus-daerah-sumenep-ippat-teguhkan-komitmen-berikan-layanan-hukum-bagi-masyarakat/#respond Thu, 08 Oct 2026 05:32:57 +0000 https://pantaujatim.com/hut-ippat-ke-39-pengurus-kabupaten-sumenep-teguhkan-komitmen-berikan-layanan-hukum-bagi-masyarakat/ .af-single-article .read-img,.af-single-article .post-thumbnail.full-width-image{background:#fff} .af-single-article .post-thumbnail.full-width-image img.wp-post-image{display:block;width:min(100%,760px);max-width:760px;height:auto;max-height:560px;object-fit:contain;margin-inline:auto;background:#fff} .entry-content.read-details figure.wp-block-image{width:100%;max-width:100%;margin:1.5rem auto;text-align:center} .entry-content.read-details figure.wp-block-image img{display:block;width:auto;max-width:100%;height:auto;max-height:680px;object-fit:contain;margin-inline:auto} .entry-content.read-details figure.wp-block-image img[width][height]{max-width:min(480px,100%)} @media(max-width:600px){.af-single-article .post-thumbnail.full-width-image img.wp-post-image{max-height:420px}.entry-content.read-details figure.wp-block-image img{max-height:600px}}

Sumenep, PantauJatim.com — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) ke-39, Pengurus Daerah (Pengda) Sumenep IPPAT meneguhkan komitmen untuk terus memberikan layanan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui serangkaian kegiatan yang meliputi pembacaan selawat Ad-Diba’i, doa bersama, pemotongan tumpeng, pemberian layanan hukum secara cuma-cuma, penandatanganan memorandum of understanding (MoU), serta kegiatan kebersamaan lainnya.

Peringatan HUT IPPAT ke-39 tahun ini mengusung tema “Bakti IPPAT bagi Negeri: Mengabdi melalui Layanan Hukum yang Berkeadilan, Mempererat Kebersamaan, Mewujudkan Masyarakat Sejahtera di Kabupaten Sumenep.”

Rangkaian kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 29 September 2026, pukul 15.00 hingga 17.00 WIB, bertempat di Kantor Notaris Moh. Yusuf HR., S.H., M.Kn., Jalan Seludang Nomor 23, Pajagalan, Kabupaten Sumenep.

Peringatan HUT tersebut tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang perjalanan organisasi, tetapi juga menjadi sarana memperkuat semangat pengabdian kepada masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, Pengda Sumenep IPPAT menegaskan peran dan kontribusinya dalam memberikan layanan hukum yang mudah diakses serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sebagai ungkapan rasa syukur sekaligus memohon keberkahan dan kelancaran bagi seluruh keluarga besar IPPAT Kabupaten Sumenep, rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan Surah Yasin, selawat Ad-Diba’i, dan doa bersama. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Pengda Sumenep IPPAT, Imam Rofiqi, S.H., M.Kn.

Komitmen membangun sinergi dalam bidang hukum juga ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Pengda Sumenep IPPAT dan KAWIRA FH (Keluarga Alumni Universitas Wiraraja Fakultas Hukum). Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi dalam mendukung kegiatan serta pengabdian di bidang hukum.

Semangat pengabdian kepada masyarakat semakin terlihat melalui penyerahan secara simbolis layanan hukum berupa berkas legalitas pendirian yayasan secara cuma-cuma kepada Yayasan Siti Aisyah Pajagalan. Pemberian layanan tersebut menjadi bentuk nyata kepedulian Pengda Sumenep IPPAT dalam membantu masyarakat memperoleh akses terhadap layanan hukum.

Penandatanganan MoU Pengda Sumenep IPPAT dan KAWIRA FH
Penandatanganan nota kesepahaman antara Pengda Sumenep IPPAT dan KAWIRA FH. Foto: Dokumentasi redaksi.
Penyerahan layanan hukum cuma-cuma oleh Pengda Sumenep IPPAT
Penyerahan berkas legalitas pendirian yayasan secara cuma-cuma. Foto: Dokumentasi redaksi.

Dalam kesempatan yang sama, Naghfir Institute turut menyerahkan cenderamata yang disampaikan oleh Dr. Naghfir, S.H.I., S.H., M.Kn. Cenderamata HUT IPPAT ke-39 diserahkan kepada Ketua Pengda Sumenep IPPAT, sedangkan buku diserahkan kepada Wakil Ketua KAWIRA FH (Keluarga Alumni Universitas Wiraraja Fakultas Hukum). Penyerahan tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus dukungan terhadap semangat kebersamaan, sinergi, dan pengabdian di bidang hukum.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan pemotongan tumpeng dan foto bersama seluruh peserta. Prosesi tersebut menjadi simbol rasa syukur atas perjalanan IPPAT yang telah memasuki usia ke-39 sekaligus memperkuat tekad Pengda Sumenep IPPAT untuk terus menjaga kekompakan dan meningkatkan pengabdian melalui layanan hukum yang berkeadilan.

Melalui momentum HUT ke-39 tersebut, Pengda Sumenep IPPAT berharap keberadaan organisasi tidak hanya menjadi wadah profesi bagi para anggotanya, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum serta mendukung terwujudnya masyarakat yang sejahtera. (Editor: Tim Tondo)

]]>
https://pantaujatim.com/hut-ippat-ke-39-pengurus-daerah-sumenep-ippat-teguhkan-komitmen-berikan-layanan-hukum-bagi-masyarakat/feed/ 0